Sabtu, 03 Oktober 2009

AWAL TERBENTUKNYA MILITER DI KALIMANTAN BARAT

SENGKETA REPUBLIKEN—FEDERALIS DI KALBAR
Oleh: Syafaruddin Usman MHD

Peristiwa sejarah 27 Desember 1949 selain dari penyerahan kedaulatan dan menghadapi suasana tahun baru, mencatat pula awal masuknya TNI di Kalimantan Barat, walaupun baru beberapa orang perwira saja sebagai pendahulu, Mayor Suharsono dan pendamping-pendampingnya. Kehadiran perwira-perwira TNI itu bukannya secara tiba-tiba seperti jatuh dari langit, tanpa proses yang mendahuluinya. Tidak banyak orang yang mengetahui betapa anggota GAPI (Gabungan Perhimpunan Indonesia) dan Komite Nasional dalam pertemuan atau pun diskusi-diskusi mereka secara pribadi membayangkan kekhawatiran mereka terhadap masalah keamanan di masa depan, sesudah penyerahan kedaulatan.

TNI harus menjadi inti Angkatan Perang RIS (APRIS). Itu pendirian dasar pemerintah Republik, sepanjang Gapi dan Komite Nasional dapat mengikutinya. Itu jugalah yang diperjuangkan Gapi dan Komite Nasional. Jadi berlainan dari rencana Panglima tentara Belanda yang nampaknya mengandalkan tentara federal, sedangkan TNI masuk ke dalamnya hanya sebagai pelengkap setelah melalui seleksi.

Beberapa hari sebelum penyerahan kedaulatan Gapi mengirim surat kepada Badan Pemerintahan Daerah istimewa Kalimantan Barat (DIKB) mengenai hal itu, meskipun kalangan Gapi sendiri mengetahui pasti bahwa bukanlah pada lembaga pemerintah itu terletak kunci penyelesaian masalah. Surat itu bertanggal 12 Desember 1949 No 133/II (sebagaimana disiarkan Surat Kabar Borneo Barat, 13 Desember 1949 Edisi No 26)

Keberangkatan SH Marpaung ke Jakarta menjemput Letnan Kolonel Sukanda Bratamanggala dan Mayor Suharsono pada hari Minggu tanggal 25 Desember 1949 rupanya adalah untuk melaksanakan isi resolusi itu, terlepas dari ada atau tidak adanya tanggapan positif dari yang berkuasa, baik terhadap surat Gapi maupun terhadap resolusi Komite Nasional Kalimantan Barat (KNKB, kontra Dewan DIKB) itu.

Komando Subteritorial dan Pasukan Kalimantan Barat dalam pengumumannya No 1 tangal 2 Januari 1950 yang ditandatangani Mayor Suharsono, membuka kesempatan kepasa pasukan-pasukan gerilya dan lasykar di Pontianak dan sekitarnya untuk mendaftarkan diri berikut alat-alat senjatanya (sebagaimana diumumkan dalam Surat Kabar Utusan Rakyat Edisi No 74 tanggal 5 Januari 1950)

Ramailah markas komando itu dikunjungi mereka yang mendaftarkan diri memenuhi pengumuman itu, entah pasukan, entah lasykar. Bagaimana pun juga hal itu menunjukkan bahwa TNI memang benar-benar akan bertugas di Kalimantan barat, sesuatu yang memang diharapkan dan diperjuangkan dengan sekuat tenaga oleh Gapi dan secara lebih gigih tanpa kompromi oleh Komite Nasional.

Tanggal 4 Januari 1950, dibentuklah Panitia Pusat Penyambutan TNI dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: dr LF Luhulima
Wakil ketua: SH Marpaung
Penulis: MK Indra Mahyudin
Bendahara: Ny K Hadis
Pembantu: Masyhur Rifai, AF Korak, dan Thio Kian Soen

Kabar angin menyebar bahwa Sultan Hamid II tidak menyetujui adanya TNI di Kalimantan Barat. Orang menjadi ragu-ragu lagi. Tetapi dalam keterangannya kepada para pemuka masyarakat tanggal 10 Januari 1950, Sultan Hamid II membantah kabar angin itu (diberitakan Utusan Rakyat edisi No 78 tanggal 10 Januari 1950). Itu tidak benar, katanya. Ia menginsyafi benar-benar bahwa TNI adalah inti tentara RIS yang akan dibentuk.

Kemudian orang dikejutkan dengan berita pembubaran Panitia Pusat penyambutan TNI. Dalam Pengumuman No 2 Tahun 1950 Panitia menerangkan bahwa pembubaran dilakukan setelah mengadakan rapat tertutup dengan Mayor Suharsono pada tanggal 9—10 Januari 1950 yang dalam pertemuan itu Komando Subteritorial dan Pasukan TNI Kalimantan barat menjelaskan kepada Panitia bahwa Sultan tidak menyetujui adanya TNI di Kalimantan barat. Berdasarkan itu maka kehadiran panitia Pusat penyambutan TNI dianggap tidak ada gunanya lagi dan dengan pengumuman itu dinyatakan bubar.

Reaksi keras Komite Nasional. Namun ada yang menafsirkan bahwa penolakan sultan itu sebagai bersifat temporer. Kehadiran para perwira TNI itu disetujui sekalipun terpaksa, suatu fait accompli. Kehadiran pasukan nanti dulu, menunggu reorganisasi dalam rangka pembentukan tentara RIS. Tidak ada alasan dari sudut keamanan mengapa pasukan TNI harus didatangkan juga, katanya.

Gapi dan Komite Nasional berpendapat kehadiran pasukan TNI sangat perlu, sekarang juga. Kekhawatiran tetap membayangi mereka sehubungan dengan rencana Panglima Tentara Belanda seperti yang disiarkan oleh kantor berita Aneta tentang pembentukan tentara federal. Di antara anggota Gapi dan Komite Nasional bukan tidak ada yang sudah matang dalam politik berkat pengalaman dalam berbagai organisasi, untuk tidak melihat apa yang ada di bawah permukaan di samping yang nampak di atas permukaan dengan mata telanjang. Lalu tercetuslah gagasan tentang adanya demonstrasi besar-besaran dan pemogokan di seluruh Kalimantan Barat.

Timbul lagi masalah baru, yaitu soal kepala Daerah. Tetapi persoalan itu sesungguhnya bukanlah suatu hal yang baru sama sekali untuk menambah banyaknya persoalan yang dihadapi pergerakan rakyat. Ia menjadi permasalahan baru ketika Sultan Hamid II diangkat sebagai menteri Negara dalam Kabinet RIS, suatu kedudukan yang, katanya, tak mungkin dirangkap dengan jabatan kepala Daerah.

Orang menginginkan dr Sudarso sebagai kepala Daerah. Suara-suara itu sudah ada sejak lama diperdengarkan. Pengamat yang netral mengulas bahwa motif yang mendorong para pendukung republik itu untuk mencalonkan dr Sudarso sebagai Kepala Daerah bukan terutama terletak karena kecakapannya melainkan karena pengorbanannya dalam perjuangan yang telah menjadi sebab ia pernah mendekam di penjara Cipinang, di samping jasa-jasanya di bidang sosial kemasyarakatan, lebih-lebih dalam hubungan profesinya sebagai dokter.

Komite Nasional mengadakan pertemuan mengenai soal itu di gedung PBI, 5 Januari 1950. diputuskan dengan suara bulat mencalonkan dr Sudarso sebagai kepala Daerah. Hal itu menjadi acara pertemuan mengingat Dewan DIKB akan bersidang tanggal 11 Januari 1950. Persoalan Kepala Daerah konon akan menjadi salah satu acara sidang.

Lalu ada keputusan yang lain lagi. Suatu protes keras diajukan kepada penguasa daerah berhubung dengan penangkapan tidak kurang dari 16 orang lagi di Ngabang pada penghujung tahun, 26 Desember 1949. Persoalan itu menambah bahan bakar lagi pada api perjuangan sehingga membuatnya lebih berkobar dan menyala-nyala.

Pada tanggal 6 Januari 1950 Gapi mengadakan rapat pengurus harian. Dibahas dalam rapat itu tentang gagasan mengadakan pemilihan umum untuk Dewan yang baru yang juga menjadi tuntutan pergerakan rakyat di samping boleh jadi juga memang menjadi rencana Pemerintah DIKB. Diputuskan menunjuk beberapa orang anggota untuk mempelajari peraturan dasar Dewan yang baru. Lalu pembubaran Gapi. Tiba saatnya untuk menyerahkan kelanjutan perjuangan sepenuhnya kepada Komite Nasional yang anggotanya sebagian besar adalah perorangan anggota Gapi juga, bukan perkumpulan-perkumpulan.

Dewan Daerah istimewa Kalimantan Barat memulai sidang pertamanya. Berkumpullah para wakil rakyat di kantor residen. Massa yang mendukung Komite Nasional mengadakan Demonstrasi Rakyat. Rakyat menghendaki dr Sudarso sebagai Kepala daerah. Kemudian dituntut supaya TNI tetap menjaga keamanan di Kalimantan Barat. Dengan rasa terharu Sultan Hamid II menanggapi semua tuntutan setelah meminta agar massa tenteram. Sultan menyampaikan terima kasih kepada rakyat yang telah datang berkumpul untuk menyatakan perasaan dan pendiriannya.

Terhadap pertanyaan apakah rakyat mengingini suatu Dewan dengan susunan demokratis, massa menjawab serempak: setuju 100 ersen. Maka juga Sultan berjanji bahwa Dewan dibubarkan dan akan diadakan pilihan langsung dari rakyat. Mengenai TNI, Sultan Hamid II telah meminta supaya staf yang ada tetap tinggal di kalimantan barat. Adapun Mayor Suharsono dikatakan tidak dapat tinggal lebih lama karena harus memenuhi perintah atasan untuk segera berangkat.

Di tengah-tengah gelora dan gemuruh teriakan massa rakyat, tampil Mayor dr Suharsono. Mayor TNI itu menyatakan bahwa ia harus berangkat karena begitulah bunyi perintah, meskipun rakyat menahannya. Keberangkatannya itu tidak mungkin ditawar-tawar lagi. Dalam suasana hiruk pikuk itu akhirnya diputuskan ketika itu juga menunjuk wakil rakyat untuk berangkat ke Jakarta bersama Mayor Suharsono buat berunding dengan pucuk pimpinan Angkatan perang RIS. Maka massa mempercayakan tugas itu kepada Uray Bawadi dan SH Marpaung. Sultan hamid II dalam tanggapannya menyatakan tidak keberatan. Demonstrasi pun bubar.

Tentang persoalan Kepala Daerah perkembangan lebih lanjut rupanya mengarah ke jurusan lain. Suatu hal yang sangat menggusarkan kalangan Komite Nasional dan pendukung-pendukungnya. Pada hari itu juga, seusai demonstrasi, Dewan melanjutkan sidangnya.

Sidang itu memutuskan memilih Masyhur Rifai sebagai ackting Kepala Daerah dengan suara 33 setuju, 3 balanko dan satu suara tidak sah. Itu terjadi karena Wakil kepala Daerah yang ada, Nieuwenhuysen, atas permintaan sendiri meletakkan jabatan. Sultan hamid II sendiri tidak jadi meletakkan jabatan seperti maksud semula, suatu pendirian yang memang sudah ditegaskan di hadapan para demonstran.

Maka terjadilah dua hal. Sultan tetap bertahan sebagai kepala Daerah sampai terbentuknya Dewan baru hasil pemilihan umum. Jabatan Kepala Daerah itu tetap terisi, tidak terjadi lowongan. Karenanya tertutup pintu bagi pencalonan dr Sudarso sebagai Kepala Daerah seperti yang dituntut para demonstran. Tetapi sebagai menteri Negara dalam Kabinet RIS ia tidak dapat bekerja penuh selaku Kepala Daerah, terlepas dari persoalan, apakah jabatan itu boleh dirangkap atau tidak.

Timbullah gagasan untuk mengadakan pemilihan umum baru. Di kalangan Komite Nasional bukan tidak ada yang mempunyai penilaian yang sama dengan apa yang nampak. Lalu ada berita bahwa bekas Kapten Westerling yang menamakan dirinya pemimpin satuan-satuan angkatan perang ratu Adil memajukan permintaan dengan surat kepada pemerintah Pasundan dan RIS supaya pasukannya diakui sebagai tentara resmi Pasundan.

Komisaris Tinggi Belanda, Dr Hirschfeld, pada malam tanggal 11 Januari 1950, jadi serempak dengan hari terjadinya demonstrasi besar-besaran itu, mengunjungi PM Hatta, menyampaikan pendirian pemerintah Belanda. Terhadap penegasan Komisaris Tinggi Belanda kepada PM Hatta tentang status bekas Kapten westerling itu, kalangan Komite Nasional menanggapinya dingin. Itu politik, katanya. Sekali lagi politik. Politik itu punya dua muka. Yang satu di atas permukaan, nampak. Yang lain di bawah permukaan, tidak nampak. Kecuali oleh mata orang yang arif.

Di kalangan Gapi dan Komite Nasional sudah lama orang melihatnya sekalipun baru merupakan gejala yang mengganggu di waktu malam di kala orang seharusnya tidur nyenyak, sekalipun mereka tidak menyatakan diri sebagai orang-orang yang arif.

PM Hatta dan rombongan, tiba pada hari yang direncanakan, 12 Januari 1950. betapa sibuknya Panitia Penyambutan dapat dibayangkan. Panitia itu diketuai Walikota Pontianak dengan anggota-anggota JC oevaang oeray, dr LF Luhulima, MK Indra Mahyudin, Ng Hong Tang, Vermeer, dan Soekotjo katim. Nampak juga Critchley anggota PBB untuk Indonesia yang telah tiba lebih dulu bersama Sultan Hamid di tengah-tengah para pejabat, anggota Dewan, dan undangan lainnya.

Tampil dari dalam rombongan orang banyak M Nazir Effendy, minta kesempatan bicara. Ia sudah lama tidak kelihatan di kota. Dengan suara keras ia minta perhatian PM Hatta tentang Dewan DIKB yang tidak refrensentatif, tidak demokratis. Bubarkan Dewan, adakan segera pemilihan, teriaknya. PM Hatta menjawab tenang, seperti biasanya pembewaannya. Kejadian yang sekonyong-konyong yang Panitia pun mungkin tidak menduganya, tidak membuat Hatta berubah wajah. Dengan singkat hatta menjelaskan tahap perkembangan hingga saat itu. “Kita baru saja merdeka”, katanya. “Banyak yang masih harus dikerjakan, dan sempurnakan. Dan itu semuanya memerlukan waktu, tidak mungkin sekali jadi”, kata Hatta. Lalu ia mengharapkan kesabaran, menunggu saatnya, termasuk juga pemilihan umum yang dituntut itu.

Petang harinya diselenggarakan rapat akbar di Lapangan Kebun Sayur, telah memberikan amanat Menteri Dalam Negeri Ide Anak Agung Gde Agung atas nama PM Hatta.

Esoknya, 14 Januari 1950, PM Hatta dan rombongan kembali ke Jakarta. Entah kenang-kenangan apa yang ia bawa. Sultan Hamid II berangkat bersama rombongan hari itu juga. Dalam kedudukannya sebagai menteri Negara tentulah banyak sekali tugas yang harus diselesaikan di ibukota.

Panitia Pusat Penyambutan TNI yang telah dibubarkan rupanya diaktifkan kembali dengan penggantian dan penambahan beberapa anggota. Demikian juga cabang-cabangnya. Malam itu, 15 Januari 1950, cabang kota mengadakan rapat gabungan dengan Panitia Pusat. Diperoleh berita bahwa besok, Senin, 16 Januari 1950, TNI yang diharap-harapkan itu akan tiba. Itu perlu dipersiapkan. Dan itulah yang menjadi acara pertemuan.

Apa yang diberitakan itu benar adanya karena besoknya, Senin, 16 Januari 1950, merapatlah di dermaga kapal KPM Kaimana membawa kurang lebih 200 orang anggota TNI di bawah pimpinan Mayor Firmansyah. Berbarislah pasukan itu dengan disaksikan massa yang mengelu-elukan. Rakyat memenuhi tepi jalan yang dialui sejak dari pelabuhan hingga ke tempat penampungan mereka.

Setelah berada di tempat, Komandan Komando Subteritorium Militer I Kalimantan Barat, Mayor Firmansyah, mengeluarkan pengumuman No 1 tanggal 18 januari 1950 yang menjelaskan beberapa hal. Dikatakan antara lain dalam pengumuman itu bahwa keamanan kini sepenuhnya di tangan TNI. Konsistensi KL/KNIL di Pontianak dan ketapang supaya tidak dianggap sebagai mengumpulkan kekuatan untuk maksud-maksud tertentu. Mereka sedang dalam proses pemulangan atau melebur ke dalam tentara RIS, bersama TNI. Segala prasangka, jika itu pernah ada, supaya dihindarkan. Akhirnya diserukan penggalangan segenap potensi dan kerjasama semua unsur untuk memelihara ketertiban dan keamanan dan melupakan hal-hal yang telah lalu.

Dengan pengumuman selanjutnya, Nomor 2 tanggal 19 Januari 1950, diulangi lagi tentang pendaftaran diri pasukan-pasukan gerilya dan lasykar-lasykar berikut alat senjatanya seperti yang telah diumumkan sebelumnya. Dalam rapat akbar hari Minggu, 22 Januari 1950 yang diselenggarakan oleh seksi penerangan panitia Pusat penyambutan TNI di Lapangan Kebun Sayur telah berbicara berturut-turut JC Oevaang Oeray dan Badan Pemerintahan dan kapten Saubari dari TNI.

Isi pidato sesuai dengan tema rapat akbar itu, memperkenalkan TNI kepada masyarakat, penjelasan tentang tugasnya dan upaya-upaya apa yang harus dilakukan untuk memelihara hubungan yang akrab. Pertemuan di gedung PBI pada malam tanggal 31 Januari 1950 di mana hadir juga masyarakat Belanda, para wakil organisasi dan pemuka masyarakat, dipergunakan sebaik-baiknya oleh Kapten Saubari dalam memupuk saling pengertian semua pihak.

Masa antara 6 Juni 1949 sampai dengan 4 Februari 1950 dengan segala suka dan duka di dalamnya, merupakan masa kerja Gapi Pontianak dengan susunan pengurus menurut keadaan pada saat itu. Jangka waktu kurang lebih setahun itu dicatat sebagai periode terakhir kehadiran Gapi hingga saat bubarnya. Maka akhirnya, Gapi bubar pada akhir Februari 1950. rapat anggota tahunan itu merupakan rapat yang terakhir. Adapun Ikatan Gapi sebagai bangunan atas cabang-cabang Gapi dengan bubarnya Gapi Pontianak, Singkawang dan tempat-tempat lain, bubar pula dengan sendirinya.

Dengan Komite Nasional Kalimantan Barat sebagai satu-satunya wadah tempat berhimpun semua tenaga militan setelah bubarnya Gapi, tahap akhir perjuangan kini dimulai pula. Tujuan semula tidak pernah beranjak dari tempatnya, yaitu bubarnya Daerah Istimewa Kalimantan Barat, melebur ke dalam Negara Kesatuan RI. kelak perjuangan dilanjutkan dengan menuntut status Propinsi Otonom bagi Kalimantan Barat dalam lingkungan Negara Kesatuan RI. suatu perjuangan yang berat pula. Tetapi Komite Nasional berketetapan hati untuk meneruskannya, apa pun korban yang harus diberikan.

Awal kampanye mengenai itu dimulai dengan suatu rapat raksasa pada tanggal 4 Maret 1950 tetapi tidak jadi dilangsungkan karena dibubarkan polisi. Tindakan polisi itu yang boleh jadi semata-mata berdasarkan motif keamanan kiranya membawa akibat jauh. Komite Nasional mengeluarkan pengumuman Nomor 1 tanggal 7 Maret 1950. Isinya memprotes penguasa daerah yang telah menghalang-halangi rapat raksasa itu dengan kekuatan polisi. Maka untuk menguatkan protes, Komite Nasional mengumumkan pemogokan total di seluruh Kalimantan Barat mulai hari Senin tanggal 6 Maret 1950.

Pemogokan tidak akan dihentikan sebelum terdapat penyelesaian antara Komite Nasional Kalimantan Barat dan Dewan Kalimantan Barat. Tindakan pemerintah daerah tidak pula kepalang tanggung. Ketua KNKB SH Marpaung beserta anggotanya, antara lain M Nazir Effendy, Munzirin AS, AS Djampi, Burhan Ibrahim, Gusti Appandi Ranie ditangkap. Mereka dibawa ke Sungai Jawi Pontianak, dipenjarakan di sana.

Dari salah satu markas yang dirahasiakan, KNKB mengeluarkan pengumuman Nomor 2 tanggal 8 Maret 1950, menegaskan, bahwa pemogokan jalan terus, kecuali setelah adanya penjelasan dari Dewan Kalimantan Barat tentang tindakan kekerasan polisi, anggota pengurus KNKB SH Marpaung dan kawan-kawannya dibebaskan, dan Komisaris RIS datang ke Kalimantan Barat.

Pemogokan umum yang baru saja berlangsung 3 atau 4 hari mengakibatkan kelumpuhan pada beberapa sektor ekonomi. Penduduk Kota Pontianak yang menggantungkan hidupnya pada sistem distribusi terutama untuk bahan pokok, beras, mulai mengalami kesulitan sejak jaringan distribusi terputus. Tidak ada tenaga yang menggerakkannya. Orang-orang santai, berbincang-bincang tetapi menolak untuk bekerja. Pengangkutan macet. Buruh-buruh hingga ke para sopir solider dengan pemogokan.

Komite Nasional mengeluarkan pengumuman Nomor 4 tanggal 9 Maret 1950. Dalam pengumuman itu dinyatakan bahwa Komite Nssional akan mengusahakan pembagian beras 2 kg tiap jiwa dan menyerukan supaya rakyat tetap tenteram. Tetapi supaya diperhatikan bahwa pemogokan jalan terus. Seolah-olah KNKB mempunyai persediaan beras segudang!

Lalu dikeluarkan brosur tanggal 10 Maret 1950 yang di dalamnya KNKB menegaskan kembali pokok-pokok pendiriannya, yaitu menuntut Negara Kesatuan, penggabungan Kalimantan Barat ke dalam RI dengan mendapat hak otonomi yang seluas-luasnya, ackting Kepala Derah supaya menyerahkan mandatnya, dan sementara menunggu penggabungan ke dalam RI pucuk pimpinan daerah supaya dipegang oleh Komisaris RIS.

Kemudian apa yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Komisaris Umum RIS yang terdiri dari Mr Indra Kusuma dan M Soeparto, tiba di Pontianak Minggu 12 Maret 1950. tibanya Komisaris RIS membuka babak baru dalam kemelut yang terjadi antara KNKB dengan pemerintah daerah ke arah penyelesaian, memuskan atau tidak memuaskan. Di samping berunding dengan pemerintah Daerah, Komisaris RIS akan tatap muka juga dengan KNKB dan itu tidak mungkin dilakukan tanpa membebaskan Pengurus KNKB yang ditahan itu dari penjara. Maka itu pun terjadi.

Perundingan-perundingan dengan Komisaris RIS dikacaukan oleh kedatangan Komisi DPR yang hampir bersamaan. Misi DPR RIS terdiri dari Mr Lukman Wiriadinata, K Wardojo, otto Rondonuwu dan Manuaba. Pertemuan dengan komisi itu dilakukan di gedung PBI dalam bentuk tukar pikiran sambil KNKB menegaskan kembali pendiriannya. Belakangan ternyata, bahwa tugas Komisi DPR itu hanyalah semata-mata mencatat fakta-fakta, suatu komisi fact finding. Tidak lebih dari itu. Tetapi itu tidak dapat disalahkan karena begitulah rupanya bunyi mandat yang mereka bawa. Karena memangnya pula bukan perangkat eksekutif.

Komisaris RIS sebagai penengah antara dua pihak yang bersengketa tentu juga harus mempertimbangkan pendapat-pendapat pihak lain. Atau ia akan kehilangan fungsinya sebagai penengah. Akhirnya pada hari Jumat tanggal 17 Maret 1950 mulai terlihat adanya titik terang dan hari berikutnya Sabtu 18 Maret 1950 dengan Komisaris RIS sebagai penengah, tercapailah persetjuan antara KNKB dan pemerintah DIKB.

KNKB mengeluarkan pengumuman mengakhiri pemogokan hari itu, dipatuhi, dan keadaan pulih kembali.

Beberapa waktu kemudian, orang di kalimantan Barat mendengar siaran radio tentang terlibatnya Sultan hamid II dalam peristiwa Westerling. Sultan Hamid II ditangkap, katanya, atas perintah jaksa Agung. Itu terjadi pada 5 April 1950. Apa yang dikhawatirkan dulu oleh mereka yang mengumpulkan diri di sekeliling Gapi dan Komite Nasional, kiranya terjadi. Pengacauan terjadi di Bandung Jawa Barat dan di tempat-tempat lain. Tidak di Kalimantan Barat. Dan rencana di Jakarta, penyerbuan Dewan Menteri pada tanggal 24 Januari 1950, berkat lindungan Tuhan, tidak terjadi.

Jika tidak ada aksi-aksi rakyat apakah peristiwa yang serupa tidak akan terjadi pula di Kalimantan Barat? Demikian dalam hati para pemuka bertanya. Tetapi siapa pula yang akan menjawabnya, bisik mereka.

Sejak selesainya pemogokan, rupanya desakan-desakan rakyat agar Dewan bubar dan ackting Kepala Daerah menyerahkan mandatnya, tidak pernah kendor. Juga tidak setelah terbentuknya Badan pertimbangan sebagai salah satu upaya di masa transisi dan jalan tengah guna mengatasi konflik KNKB dan DIKB buat mengakhiri pemogokan. Dewan Pertimbangan itu yang lahir sesudah pemogokan umum, terdiri dari SH Marpaung, Uray Bawadi, A Mawardi Djafar, Mochtar Hadikoesoemo dan Adenan.

Hasil-hasil itu terlalu berharga untuk disia-siakan …

* Adaftasi Penulis dari romantika sejarah dari beberapa pelakunya di Kalbar, serupa M Yanis, SH Marpaung, Ibrahim Saleh, Achmad Noor dan M Nazir Effendy< semuanya telah almarhum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar