Minggu, 04 Oktober 2009

DENYUT NADI REVOLUSI KEMERDEKAAN KALIMANTAN BARAT (IX)

GAPI--PRI DAN PEMOGOKAN UMUM
Oleh: Syafaruddin Usman MHD

Menjelang pertengahan akhir 1946 pada 18 Desember, di Pontianak dibentuk sebuah organisasi perjuangan yang bersifat politik dcngan nama "Gabungan Persatuan Indonesia", disingkat GAPI. Di dalam kepengurusannya, ditetapkan suatu susunan pengurus dengan Ketua dr M Soedarso, Wakil Ketua Muzani A Rani. Penulis I dan II masing-masing dijabat oleh M Achmadsjah dan Rd Wariban, selaku Bendahara dijabat oleh Marah Kusuma (MK) lndra Mahjuddin. Selain itu, kepengurusan GAPI-Pontianak dilengkapi dengan beberapa or¬ang pembantu, di antaranya J Lumenta, Rd Soekotjo Karim, A Muthalib Rivai, Sabam Hendrik (SH) Marpaung, LT Pandjaitan, Abdul Samad (AS) Djampi dan Sangidjo.

Pada 18 Mei 1947 bertempat di "Gedung Sukma" Pontianak, dilangsungkan sebuah konferensi kerja GAPI Pontianak. Dalam konferensi ini dihadiri oleh utusan dari berbagai daerah se Kalimantan Barat. Hasil dari konferensi ini menetapkan beberapa keputusan, antara lain mengenai status Kalimantan Barat, tentang kedudukan Kalimantan Barat dan Kalimantan Barat dalam hubungannya dengan pembentukan RIS. Selain itu, sebuah putusan penting lainnya adalah untuk mcmbentuk sebuah "Ikatan GAPI".

Tentang pentingnya segera membentuk "Ikatan GAPI" ini, karena di Singkawang pun sudah terbentuk pula sebuah organisasi dengan nama yang sama, GAPI Singkawang. Namun demikian, GAPI Singkawang adalah berdiri sendiri, di bawah pimpinan Maizird Achmadyns. Untuk menggalang kesatuan langkah dalam perjuangan selanjutnya, diperlukan adanya sebuah wadah yang baru untuk dapat menghimpun secara keseluruhan. Hal itu1ah yang dijadikan alasan perlunya dengan segera membentuk sebuah Ikatan GAPI tersebut. Dengan demikian, "perikatan" tersebut, bersifat federatif.

Dengan terbentuknya "Ikatan GAPI Kalimantan Barat", maka keseluruhan pcngurus GAPI Pontianak yang dibentuk sebelumnya, 18 Desember 1946, seluruh kepengurusannya merangkap sebagai pengurus lkatan GAPI Kalimantan Barat, untuk waktu sementara. Hal itu dibeban tugaskan hingga terbentuknya kepengurusan GAPI Pontianak yang baru.

Pada Minggu 19 Oktober 1947, berlangsung rapat GAPI Pontianak yang memutuskan bahwa GAPI tetap bersikap Non-¬Kooperasi terhadap Dewan Kalimantan Barat. Sikap ini akan dibawa ke dalam rapat Ikatan GAPI Kalimantan Barat atau melalui referen¬dum, apabila rapat tersebut tidak dapat dilaksanakan mengingat kea¬daan. Seterusnya di Pontianak dilangsungkan sebuah rapat pada 25 Desember 1947 yang membentuk "Baitulmaal" di Gedung PBI. Beberapa orang anggota GAPI menilai pembentukan badan tersebut sebagai sebuah "afleidingsmanoevre", mengalihkan perhatian dari persoalan-persoalan politik.

Dalam sebuah rapatnya pada 19 Januari 1948, GAPI Pontianak memutuskan sebuah ketetapan dan menyatakan sikap terhadap pemilihan anggota Dewan Kalimantan Barat. Sikap yang lunak diketengahkan terhadap Pemerintah Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB), di mana GAPI Pontianak menyatakan bersedia umuk ikut serta dalam pemilihan anggota Dewan Kalimantan Barat.

Pertengahan Maret 1948, dalam pembukaan kotak suara hasil pemilihan anggota Dewan DIKB mengenai daerah pemilihan Pontianak menghasilkan jumlah suara yang besar untuk dr M Soedarso (Ketua Ikatan GAPI Kalimantan Barat). Menyusul kemudian suara diraih Masjhur Rifai yang juga Wakil Ketua GAPI Pontianak. Dr M Soedarso pada waktu itu masih berada dan mendekam di dalam penjara Cipinang, Jakarta.

Pada penghujung Februari 1948, tersusun sebuah kepengurusan baru GAPI Pontianak yang diketuai Radjikin dengan wakil ketuanya Masjhur Rifai. Dalam kepengurusan itu dilengkap dengan Sekretaris I dan II, masing-masing Masjhur Rifai dan M Yanis. Sedangkan Bendahara I dan II dijabat oleh JR Manusama dan M Jusuf Ali. Menjadi scbuah catatan penting, sehabis berlangsungnya pemilihan kepengurusan baru GAPI Pontianak tersebut, Dr M Soedarso ditang¬kap polisi militer NlCA-Belanda untuk dikirim ke penjara Cipinang Jakarta.

Pada 24 Maret 1948, GAPI Pontianak dan Ikatan GAPI Kalimantan Barat membentuk sebuah Panitia Kasasi untuk Dr M Soedarso, di mana panitia itu terdiri dari Achmad Daud Sutan (ADS) Hidayat, MA Caramoy, Muzani A Rani, M Nazir Effendy, Rd Kumpul dan J Lumenta. Selanjutnya, pengurus GAPI Pontianak dan Ikatan GAPI Kalimantan Barat dalam rapatnya di Gedung PBl memutuskan untuk mengutus Muzani A Rani ke Jakarta, mengurus soal kasasi Dr M Soedarso.

Organisasi politik GAPI terus menjalankan aktifitasnya seiring dengan perkembangan kondisi politik di Kalimantan Barat. Dalam rapat tahunan GAPI Pontianak yang berlangsung di Gedung Sukma Pontianak pada 18 Juni 1949, ditetapkan sebuah susunan kepengurusan baru terdiri dari Masjhur Rifai selaku Ketua, dibantu ketua mudanya J Lumenta. Sekretaris I dan II masing-masing M Yanis dan R Suwarno, Bendahara I dan II LT Pandjaitan dan M Jusuf Ali. Dalam kepengurusan ini ditetapkan pula para komisaris yang terdiri dari Radjikin, B Abubakar, M Achmadsjah dan Rd Soekotjo Katim.

Selain itu, selengkapnya kepengurusan dilengkapi dengan beberapa departemen, masing-masing Departemen Politik yang di dalamnya duduk A Muthalib Rivai, AS Djampi dan SH Marpaung. Untuk Departemen Ekonomi di dalamnya duduk Muzani A Rani dan A Mansjur Thahir. Untuk Departemen Sosial terdiri dari Sangidjo, Nurdin Siregar, Soritua Siregar, Burhan dan M Thaib. Dan untuk Departemen Penerangan terdiri dari A Mawardi Djafar, Masjhul Rifai dan Kanjun Prawiradilaga.
Pada 25 Juli 1949 beberapa waktu kemudianGAPI mengadakan kembali sebuah rapat pengurus di Gedung PBI Pontianak. Pengurus tidak mencantum apa-apa dalam agenda rapatnya, kecuali laporan dari Masjhur Rifai mengenai Konferensi Inter-Indonesia. Seterusnya pada rapat GAPI, 19 Oktober 1949 diputuskan untuk mengadakan upacara pengibaran bendera Merah Putih di lapangan Kebun Sayur.

Upacara itu sendiri dilaksanakan pada 24 Oktober 1949 yang dihadiri sedikitnya 3.000 massa rakyat. Pengibaran bendera Merah Putih tersebut juga disertai dengan sebuah rapat umum oleh GAPI. Selain massa rakyat, juga dihadiri beberapa organisasi Cina, seperti Long Kang Hwee dan Persatuan Tionghoa. Berbagai masalah yang menyangkut kondisi Kalimantan Barat, terus menerus sebagai agenda pembahasan GAPI. Dalam rapatnya pada 26 November 1949, bertempat di Gedung PBI, GAPI setelah melakukan suatu pembahasan, kemudian menerima hasil-hasil KMB sebagai suatu realita. Akan tetapi, perjuangan ke arah Negara Kesatuan tetap diprioritaskan. Selanjutnya rapat GAPI hari itu membicarakan pula keikutsertaan dalam upacara penyerahan kedaulatan.

MISSI TNI PERTAMA
Pada 27 Desember 1949, berlangsung upacara Pengakuan Kedaulatan di rumah bekas kediaman Residen Kalimantan Barat. Sebelumnya telah tiba di Pontianak Letkol Sukanda Bratamanggala dan Mayor Suharsono dan Banjarmasin atas usaha SH Marpaung yang pada 25 Desember sebelumnya, dengan pesawat terbang ke Jakarta untuk mengadakan penjemputan atas nama Komite Nasional Kalimantan Barat (KNKB). Dan pada 1 Januari membuka 1950, Tentara Nasional Indonesia, TNI di bawah pimpinan Mayor Suharsono meresmikan markasnya di Pontianak. Pada saat bersamaan dilakukan upacara pengibaran bendera Merah Putih oleh kepanduan API dan PII di Pontianak.

Pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang pertamakalinya datang ke Kalimantan Barat, berasal dari Divisi Lambung Mangkurat yang berkedudukan di Banjarmasin Kalimantan selatan. Mulanya datang ke Kalimantan Barat dalam rangka pelaksanaan uacara penyerahan dan pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda kepada rakyat Indonesia.

Pasukan TNI yang merupakan suatu delegasi ini bertindak mewakili pemerintah dan rakyat Indonesia di Kalimantan Barat khususnya. Di samping itu, sekaligus mengambilalih masalah kemiliteran di daerah ini dari tangan NICA-Belanda yang sebelum ini dilaksanakan antara lain oleh KNIL. Kehendak untuk menghadirkan TNI di Kalimantan Barat bermuara dari Komite Nasional Kalimantan Barat (KNKB), di mana secara resmi mengutus SH Marpaung ke Jakarta untuk maksud tersebut. Delegasi TNI yang pertama ini seluruhnya berjumlah sepuluh orang. Masing-masing Letkol Sukanda Bratamenggala (Gubernur Militer Kalimantan), Mayor dr Soeharsono (Ketua Delegasi TNI ke Kalimantan Barat), Kapten Hanafi (Staf Gubmil TNI Kalimantan), Kapten CPM Peyoh (Wakil Ketua Delegasi), dengan anggota masing-masing Pelda CPM Mac Umbaran, Serma CPM Jimmy Soemarto, Sersan CPM Achmad Sjariful Effendi, Sersan CPM Gusti Harun Alrasjid, Sersan CPM Mohammad dachlan dan Kopral CPM Haji Selamat.

Delegasi tiba di Pontianak menggunakan pesawat udara jenis Catalina pada hari Selasa tanggal 27 Desember 1949 sekitar pukul 11.00. setibanya di Pontianak, Gubernur Militer TNI Kalimantan Letkol Sukanda Bratamenggala beserta perwira lainnya langsung mengadakan pertemuan dengan pemerintah sipil dan militer Belanda. Kemudian didapat persetujuan, upacara penyerahan dan pengakuan kedaulatan rakyat Indonesia di Kalimantan Barat diselenggarakan di dua tempat, Pontianak dan Singkawang pada hari itu juga, pukul 16.00. selesai perundingan tersebut, Sukanda bersama Kapten Hanafi kembali ke Banjarmasin, sedangkan pelaksanaan upacara tersebut selanjutnya dikoordinir Mayor dr Soeharsono.
Kedatangan TNI mendapat sambutan yang sedemikian hangatnya dari segenap lapisan masyarakat Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak. Upacara penyerahan dan pengakuan kedaulatan rakyat Indonesia di Pontianak berlangsung di halaman Kantor Residen Kalimantan Barat. Ikatan GAPI dan Angkatan Pemuda Indonesia (API) Cabang Pontianak yang dipimpin pemuda Ibrahim Saleh kemudian menyelenggarakan pelaksanaan upacara peresmian Markas TNI yang pertama di Kalimantan Barat, Minggu 1 Januari 1950 di bekas Gedung PMC Pontianak. Dalam upacara itu dikomandani Mayor dr Soeharsono, tampil sejumlah enam orang pemudi anggota API Cabang Pontianak sebagai pengibar bendera merah putih, masing-masing Rafida, Hasanahm Zahara, Yul, Dachlia dan Soeprapti.

Seminggu kemudian, tanggal 9 Januari 1950, tiba di Pontianak Sultan Hamid II bersama Mr Critchly Wakil Negara Australia di PBB. Kedatangan Hamid ke Pontianak, yang kemudian ternyata telah menolak keberadaan TNI di daerah ini karena mengangap cukup dengan KNIL dan federale Troepen saja. Hal ini menimbulkan kekecewaan masyarakat, sehingga terjadi suatu demonstrasi bersa-besaran yang dihadiri ribuan massa rakyat pada Rabu 11 Januari 1950 di halaman Kantor Residen di Pontianak. Demonstrasi ini dipimpin SH Marpaung, AS Djampi, dan Zahrah Uray Aliuddin.

Adapun tuntutan rakyat Kalimantan Barat kepada Hamid II, intinya agar TNI tetap berada di Kalimantan Barat, agar Dewan DIKB dan DIKB-nya segera dibubarkan atau membubarkan diri serta mengukuhkan Kalimantan Barat tetap berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, menuntut supaya dr M Soedarso yang terpilih sebagai Kepala Daerah Kalimantan Barat segera dilantik. Rapat umum besar-besaran itu berlanjut Kamis, 12 Januari 1950 di Padang Sayok. Pada hari ini pula Perdana Menteri RIS Mohammad Hatta dan rombongan lainnya tiba di Pontianak.

Memenuhi tuntutan hati nurani rakyat Kalimantan Barat, yang antara lain agar TNI tetap berada di daerah ini, dalam perkembangan selanjutnya tanggal 16 Januari 1950, tiba di Pontianak sejumlah 200 orang pasukan TNI menggunakan Kapal Laut KM Kaimana dari Divisi Lambung Mangkurat dipimpin Mayor TNI Firmansjah, Kapten M Yusi, Lettu JS Themma, elda M Noor Is dan lainnya. Sementara itu, KNKB semakin gencar memobilisasi massa rakyat Kalimantan Barat, terlebih dengan ditangkapnya sejumlah tokoh utama KNKB antara lain SH Marpaung Ketua Persatuan Buruh Indonesia (PBI), M Nazir Effendy, Munzirin AS, AS Djampi, Burhan Ibrahim, Gusti Mohammad Affandi Ranie.

Sebagai protes keras terhadap penangkapan tersebut, sejak tangal 6 Maret 1950 dimulailah pemogokan secara massa sekalimantan Barat. Khususnya di Pontianak, tak ubah seperti kota mati, seluruh aktifitas sosial ekonomi rakyat dihentikan. Menggerakkan dan menginstruksikan pemogokan ini di luar Pontianak, pemuda Ibrahim Saleh dan Buyung Raja Habibana, keduanya melalui jasa telepon mengadakan hubungan ke berbagai daerah. Di Landak Ngabang, merupakan basis kedua pemogokan missal yang dimotori Gusti Basman dan M Maris Budjang. Untuk menyelesaikan masalah ini serta pertentangan antara KNKB dan Dewan DIKB, di Pontianak didatangkan Komisaris Umum Pemerintah RIS Mr Indra Kusuma dan M Soeprapto sebagai mediator. Kelak akhirnya pemogokan umum dihentikan sjak tanggal 18 Maret 1950.

Kemudian dibentuk Badan Pertimbangan Kalimantan Barat selama periode transisi. Dengan terbentuknya Badan Pertimbangan Kalimantan Barat (BPKB), selanjutnya KNKB mengeluarkan perintah penghentian pemogokan umum yang dimulai sejak 6 Maret 1950 sampai 1950. Sebulan setelah kedatangan delegasi pertama TNI ke Kalimantan Barat, rapat GAPI di Gedung PBI pada 4 Pebruari 1950, membicarakan masalah pembubaran GAPI. Hal itu dengan ala¬san, bahwa dianggap tugas GAPI telah selesai. Sejak hari itu, masing¬masing anggota pengurus dan anggota GAPI menempuh jalan sendiri¬-sendiri untuk memenuhi aspirasi politik masing-masing mereka. Sebagian mengambil prakarsa membentuk cabang-cabang partai, seperti Masyumi, PNI, PSI dan lain-lainnya.

Kurun waktu kehadiran GAPI (1947) tidak jauh disusul dengan berdirinya sebuah organisasi yang nyaris senada derap pergera¬kannya. Pada 15 Juni 1947, beberapa pekan setelah resmi berdirinya GAPI Pontianak, dilangsungkan rapat pembentukan "Partai Rakyat Indonesia" yang belakangan disingkat dengan PRI. Rapat pembentu¬kan PRI berlangsung di Gedung Bioskop Exellent Hall Pontianak. Lanjutan rapat pembentukan PRI pada 21 Juni bertempat di Gedung "Antara". Dalam rapat lanjutan ini, disusun sebuah.panitia kecil yang terdiri dari Muzani A Rani selaku ketua, dengan beberapa anggota, seperti M Yanis, Nong Buchari dan M Zahri. Rapat panitia kecil untuk membahas konsep Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PRI.

Pada 6 Juli 1947, melalui rapatnya di "Gedung Sukma" Pontianak, PRI menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta membentuk Pengurus Besar PRI dengan diketuai Muzani A Rani didampingi ketua muda R Soewa.rno. Selain itu duduk pula Nong Buchari dan M Yanis, masing-masing sebagai Penulis I dan II. Bendahara dilimpahkan kepada M Zahri, dilengkapi dengan beberapa pembantu di antaranya H Abdurrachman, J Lumenta, Rassuwani dan M Nazir Erfendy. Aktifitas yang ditempuh PRI selanjutnya adalah penyebarluasan semangat kemerdekaan. PRI pada 7 September 1947 mengirim anggotanya masing-masing Muzani A Rani, M Yanis dan M Zahri memasuki kampung-kampung di daerah Sungai Raya, antara lain Kampung Kamboja, Bansir, dan Bangka.

Dalam perjalanan waktu hampir setahun, pada 22 Februari 1948, rapat PRI menetapkan sikap "Non-Kooperasi" terhadap Dewan Kalimantan Barat. Dalam rapat, juga memilih dan menetapkan sebuah susunan kepengurusan yang baru. Dalam kepengurusan ini, diketuai AS Djampi, ketua muda M Nazir Effendy. Selain itu duduk pula Penulis I dan II masing-masing Umar Achmad dan Burhan. Dua or¬ang bendahara dilimpahkan kepada Muhammad A Rahman dan Hasan. Dilengkapi dengan tiga orang pembantu. masing-masing A Hamid Manan, Umar Hamzah dan Soetrisno.

Dalam suasana semakin aktifnya GAPI dan PRI melaksanakan program perjuangan yang digariskan oleh masing-masing organisasi ini, pada 22 Oktober 1949, berlangsug konferensi buruh Se Kali¬mantan Barat. Konferensi dipusatkan di Gedung PBI dengan diketuai SH Marpaung. Hadir dalam konferensi ini antara lain Drs J Nadort (Sekretaris Dewan DIKB), Mr Hakker (Kepala Inspeksi Pajak) dan JC.Oevaang Oeray dari Badan Pemerintah Harian DIKB.

Perkembangan waktu terus berjalan diiringi berbagai hal-hal yang menyertainya. Pada 5 Januari 1950, berlangsung rapat Komite Nasional Kalimantan Barat di Gedung PBI. Rapat memutuskan untuk mencalonkan Dr M Soedarso sebagai Kepala Daerah, berhubung dengan diangkatnya Sultan Hamid II sebagai Menteri dalam Kabinet RIS. Dalam rapat juga diputuskan penyampaian protes kepada Pemerintah DIKB terhadap penangkapan sejumlah pemuka masyarakat di Ngabang pada 26 Desember 1949.

Sepekan kemudian, berlangsung sidang pertama Dewan DIKB. Demonstrasi berlangsung terhadap Dewan oleh massa rakyat di bawah pimpinan SH Marpaung dan Uray Bawadi yang menuntut pembubaran Dewan dan pengangkatan Dr. M. Soedarso sebagai Kepala Daerah. Keesokan harinya, Perdana Menteri RIS, Drs Mohammad Hatta bersama rombongan tiba dari Jakarta. Sorenya, 12 Januari dilangsungkan sebuah rapat umum di lapangan. Kebun Sayur dengan amanat yang disampaikan Anak Agung Gde Agung, atas nama Perdana Menteri RIS. Pada 16 Januari 1950, tiba di Pontianak dengan Kapal "Kaimana", sekitar 200 orang prajurit dan perwira serta bintara TNI,di bawah pimpinan Mayor Firmasyah. Pada 22 Januari berlangsung rapat umum di lapangan Kebun Sayur menyambut kedatangan TNI.
Mengingat kondisi semakin tidak menentu yang dalam kondisi demikian, Belanda berada di belakang layar, dijawab rakyat dengan memberikan suatu sikap terbuka. Selama sepekan sejak 6 Maret, berlangsung pemogokan umum besar-besaran se Kalimantan Barat. Pemogokan umum dilancarkan sebagai suatu protes berhubung dengan dibubarkannya rapat raksasa yang digerakkan Komite Nasional Kalimantan Barat sehari sebelumnya, 6 Maret 1950.

Pemogokan umum terus berjalan hingga 12 Maret, sekalipun pimpinan-pimpinan yang menggerakkan mogok umum ini ditangkapi dan dipenjarakan, masing-¬masing SH Marpaung, M Nazir Effendy, Munzirin AS, Burhan Ibrahim, Gusti Muhammad Affandy Ranie, AS Djampi dan beberapa lagi lainnya. Untuk menyelesaikan masalah pemogokan umum yang terus berlanjut tersebut, pada 12 Maret 1950, tiba dari Jakarta Komisaris Umum Pemerintah RIS, Mr Indra Kesuma dan R Soeparto. Kedatangan kedua utusan tersebut untuk menyelesaikan masalah pemogokan yang sudah berjalan selama sepekan itu serta huhungan Komite Nasional Kalimantan Barat dengan pemerintah DIKB.

Perundingan antara KNKB dengan Komisaris RIS untuk memecahkan masalah di Kalimantan Barat terus dilakukan, sementara itu pemogokan umum terus berjalan. Dengan Komisaris RIS sebagai penengah, pada 18 Maret 1950, dicapai persetujuan antara KNKB dengan Dewan DIKB tentang pengakhiran pemogokan. Selanjutnya dibentuk Badan Pertimbangan untuk suatu priode transisi. Komite Nasional Kalimantan Barat, KNKB, pada hari itu mengeluarkan sebuah pernyataan untuk mengakhiri aksi pemogokan umum di Kalimantan Barat.