Sabtu, 03 Oktober 2009

JEJAK SEJARAH TERBENTUKNYA KABUPATEN KUBU RAYA (IV)

PENGUNGKAP HATINURANI MASYARAKAT KUBU RAYA
Oleh: Syafaruddin Usman MHD

MUDA SANG MAESTRO
Kemajuan adalah keberhasilan kita dalam bercermin. Dengan demikian, kesungguhan membangun kerja yang sistematis dan terukur adalah prasyarat penting agar dapat bekerja dan berbuat banyak. Muda adalah sosok muda yang selama ini bekerja meniti kariernya secara profesional. Baginya, tentu terbiasa mengembangkan sistem semacam itu dalam kehidupannya. Di mana perpaduan antara kekuatan konsep dan kesungguhannya, telah membuktikan dirinya sebagai seorang kaum muda yang profesional, sekaligus pro-perubahan.

Dengan kapasitas leadership dan kepeduliannya selama ini, ia selalu berikhiat agar mampu menempa dan menempatkan diri dengan sebaik mungkin untuk dapat berbuat dan berkarya nyata bagi rakyat banyak. Dan karya nyatanya itu sudah kentara di hadapan pelupuk mata: Kabupaten Kubu Raya.

Adalah Muda Mahendrawan. Selepas menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, ia melanjutkan pendidikannya di Pendidikan Notariat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Sejak 1998 hingga kini, ia berkarir sebagai notaris. Dan telah dipercaya oleh Ikatan Notaris Indonesia Kalimantan Barat sebagai Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalimantan Barat.

Ini membuktikan, bahwa untuk menitit karirnya di bidang dan dunia yang ia tekuni dan geluti selama ini, langkahnya selalu jelas dan terukur. Namun demikian, di tengah kesibukannya dalam dunia profesi itu, ia masih berupaya menyempatkan diri melontarkan sekaligus membangun gerakan pemekaran Kabupaten Pontianak dan muncul dalam sosok aktifis NGO. Tulisannya kerap muncul di media lokal dalam kafasitas selaku pendiri dan Ketua Lembaga Studi Pengembangan dan Pemberdayaan Wilayah Kalimantan Barat.

Sebagai konseptor dan inspirator utama gerakan yang ia rintis bersama kolega-koleganya di akur rumput itu, kini telah membuahkan hasil nyata yang tak kecil arti dan maknanya. Pemekaran itu telah dibuktikan dengan terbitnya Undang Undang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya sebagai kabupaten otonom di Kalimantan Barat sejak 17 Juli 2007 lalu.

Diakuinya kemudian, dengan melalui proses yang cukup efektif, kurang lebih tiga bulan, Muda mendorong Forum Kepala Desa di wilayah selatan Kabupaten Pontianak yang dibidaninya pula sebagai ujung tombak gerakan pemekaran untuk menjadikan gerakan ini sebagai gerakan masyarakat yang benar-benar legitimate dan bersatu. Oleh sebabnya, sosok Muda dikenal secara luas sebagai tokoh sentral yang telah membuka pemikiran dan kesadaran kepala desa pada 106 desa di sembilan kecamatan dengan penduduk ketika itu sejumlah 467.000 jiwa untuk bersatu berjuang mewujudkan perubahan tatanan kehidupan masyarakat melalui pembentukan sebuah kabupaten baru, Kubu Raya sekarang ini.

Sejak mulai lontaran gagasan awal, pembentukan Forum (Kepala) Desa, advokasi kebijakan, hingga terbentuknya tim pemekaran, sampai profil kabupaten yang akan dibentuk sebagai bahan utama bagi tim pengkajian pemekaran, itu telah menunjukkan bahwa langkah yang ia bangun selalu terukur dan sistematis. Dan nilai terpenting yang sebenarnya tercermin di sini adalah keikhlasan dan kesungguhannya dalam berjuang demi hajat hidup rakyat banyak. Muda telah menjadi Penyambung Lidah dan Pengungkap Hatinurani Rakyat Kabupaten Kubu Raya sekarang,
Muda Mahendrawan, sang maestro dan sosok muda itu, lahir di Pontianak Kalimantan Barat, 17 Agustus 1970. Muda lahir saat pagi merekah di ufuk timur, yang diyakini oleh masyarakat atau orang berbudaya timur, sebagai seorang yang akan menjadi pemimpin di kemudian hari. Saat dilahirkan dari rahim sang ibu, Sri Puspitawati di pagi itu, sang ayah Mahmud Akil sudah dalam perjalanan menghadiri upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Laksana tetes embun di pagi peringatan kemerdekaan suatu bangsa, sejak kelahiran hingga yang terasa sekarang, Muda sosok muda satu ini begitu sejuk, teduh dan menyegarkan.

Dia adalah anak muda yang selalu optimis atau optimisme akan masa depan yang lebih baik dan keterbukaannya untuk selalu mengayomi pada semua pihak. Itu ia teladani dan dapati dari sosok figur sang ayah, Prof H Mahmud Akil SH, sosok tokoh dan putra Kalimantan Barat yang hingga akhir hayatnya, manyan Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak selama dua periode itu, dikenal sebagai sosok intelektual yang demokratis. Dan lebih dari itu, Mahmud (1939—2005) adalah orang yang dikenal sebagai sosok yang sangat peduli dengan nasib rakyat banyak. Terlebih bagi masyarakat pehuluan dan pedalaman yang pada saatnya ketika itu sangat mendambakan perubahan dan perbaikan nasib hidup mereka.

Pada Muda, tidak sedikit mengalir semangat perlawanan almarhum sang ayah akan ketidakadilan dan kezaliman yang selama ini menjadi nilai utama pendidikan keluarga. Itu ia buktikan dengan banyak menyokong gerakan mahasiswa maupun gerakan rakyat di akar rumput. Sebagaimana harapan sang ayah dulu kepadanya selagi Muda kanak-kanak, suatu saat Muda tidak hanya besar, tapi lebih dari itu, Muda dibutuhkan oleh orang banyak.
Kepada Penulis suatu ketika Muda pernah bertutur, kebesaran suatu kaum tidak bisa tegak tanpa kerja dan karya nyata. Namun menurutnya, itu juga tidak akan bergerak jika tanpa konsep. Agaknya, perpaduan keduanyalah yang menjadikan seorang manusia atau suatu bangsa menjadi besar. Untuk itu, bagi Muda, ketajaman konsep sangat diperlukan agar kerja memiliki alamat yang jelas. Tidak mengambang.

Kegelisahan Muda sebagai seorang sosok intelektual, kerapkali ia tuangkan dalam tulisannya. Bahkan, keterpanggilannya itu, ia buktikan dengan bertanggung jawab penuh pada ide dan gagasan yang dilontarkannya. Karenanya, aktor penting di belakang pemekaran Kabupaten Pontianak dan sebagai inisiator dan konseptor terbentuknya Kabupaten Kubu Raya ini juga semakin dikenal oleh banyak kalangan. Utamanya kalangan aktivis, khususnya kaum muda dan mereka yang gandrung akan perubahan ataupun reformasi.

Kepeduliannya pada gerakan kaum muda intelektual, membuatnya tak terkotak dalam simbol-simbol politik yang sempit. Baginya, selama itu bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik, ia akan dengan komit dan konsisten membantunya. Dan, itu ia lakukan setulus dan sepenuh hati tanpa reserved sekalipun. Maka tak heran, para eksponen 98-an, kaum reformis, khususnya di Kalimantan Barat, tidak asing lagi dengan sosok muda yang selama ini turut mendorong dan terlibat dalam gerakan reformasi daerah.

YANG JELITA YANG MENYEMANGATI
Muda senantiasa berupaya menghindari ketidakterlibatan dalam konflik internal yang kerap kali menghabiskan energi. Ini menjadikan sosok kefigurannya yang terbuka dan aspiratif untuk menghadirkan suatu yang penuh dengan wajah elegan. Kedekatannya dengan keluarga, suami dari Rosalina yang telah memberikan tiga anak pada pasangan mereka ini: si kembar Mahesa Maura dan Mahesa Mauri serta si bungsu Maestro Muda Junior, yang telah dibinanya selama ini, membuatnya berkesimpulan bahwa untuk membuat keluarga yang sejuk hanyalah dengan terbuka dan jujur satu sama lain.

Jangan ada dusta di antara kita, begitulah Muda bersoloroh, seraya mengutip satu judul lagu yang cukup manis kedengaran di gendang telinga. Kesemuanya itu, merupakan sebuah nilai yang telah ditanamkan oleh almarhumah sang ibu, Hj Sri Puspitawati. Keluwesan sang ibu yang di dalam tubuhnya mengalir perpaduan darah dan trah Bali dan Jawa (Yogyakarta), menjadi teladan baginya. Dan juga, seperti pengakuan Rosalina istri Muda, sikap tegas sang ayah dan pembawaan lembut sang ibu, itulah yang membentuk karakter Muda sebagai sosok muda yang elegan dan akomodatif serta selalu optimis dalam segala hal.

Tak dipungkiri memang, saling pengertian, terbuka dan jujur, serta lebih mengedepankan perasaan cinta, itulah yang menempatkan Rosalina sebagai sang istri dan ibu dari anak-anak pasangan mereka, sebagai sosok jelita yang selalu menyemangati derap langkah Muda untuk maju melangkah. Suatu ketika Rosalina kepada Penulis mengatakan, kebahagiaan terbesar adalah kebahagiaan bersama dalam keluarga, mencintai berarti menempatkan kebahagiaan dalam kebahagiaan pasangan.

Muda adalah sosok muda yang memiliki banyak relasi, kolega dan berasal dari suatu keluarga besar. Tentang itu, Rosalina punya trik tersendiri, sehingga sebagai seorang sosok pendamping dia tak pernah kaku untuk bisa menempatkan diri sebagai seorang istri. Menurutnya, sebelum menjadi pasangan suami istri, Muda sudah memiliki keluarga dan teman. Dengan merekalah Muda bermain dan bergaul akrab, sehingga bisa diibaratkan telunjuk dengan jari tengah. Persaudaraan dan pertemanan ini hendaknya, kata ibu tiga anak itu, harus terus dijaga sepanjang hayat.

Persaudaraan dan pertemanan ini harus selalu dibina. Jangan sampai kehadiran seorang istri, akunya, justru membuat hubungan suami dengan saudara dan temannya menjadi renggang. Salah satu cara jitu untuk mencapainya, ungkap Rosalina pula, adalah dengan menganggap saudara dan teman Muda adalah saudara dan temannya pula. Karena itu, dia selalu berusaha untuk menyelami cara pandang sanga suami. Tentang mengapa Muda bisa begitu akrab dengan saudara atau temannya. Untuk itulah, sebagai pasangan muda, dia tidak enggan untuk sedikit bersusah payah mencermati keadaan. Jangan pernah terlintas, ungkapnya, ada perasaan menaruh curiga dan memusuhi orang terdekat dari sang suami.

Bukankah, jika memiliki rasa cinta di dalam hati, maka akan selalu memiliki sesuatu untuk diberikan pada pasangan, anak atau teman, papar ibu muda yang anggun, ramah, murah senyum itu. Rosalina, istri dari Muda Mahendrawan, adalah sosok figur istri yang selalu mengerti suami.

MENGAPA KUBU RAYA
Sosok Muda, keterampilan komunikasinya sudah teruji selama ini. Bukan saja lantaran berprofesi sebagai Notaris atau PPAT. Namun sejak di bangku kuliah dulu, Muda adalah termasuk mahasiswa yang cukup kritis. Selain juga kreatif dan terbiasa dengan pola hidup sederhana, sekalipun untuk hal yang terakhir tadi, lingkungan keluarga sangat menunjang. Bahkan terbilang terpandang.

Kini, dalam kesehariannya, sehari-hari menghadapi berbagai tipe dan karakter orang dengan latar belakang ststus sosial, pemikiran dan emosi yang berbeda, membuat ia cermat dalam memposisikan diri dan mempengaruhi orang. Profesi yang digelutinya sehari-hari menuntut kepercayaan penuh dari orang-orang yang ia temui saban hari. Karena karakter pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat yang harus selalu mampu menjaga amanah dari orang-orang yang memerlukan jasanya.

Keterbukaan komunikasinya inilah tidak jarang membuat banyak kalangan dari berbagai level, mulai dari kalangan bawah hingga kalangan menengah dan atas, merasa terayomi. Dengan kafasitasnya inilah, Muda ingin menananmkan nilai obyektifitas dan kemandirian sebagai nilai utama yang harus dijunjung tinggi dalam segala hal. Sehingga, ujarnya, energi hidup tidak habis dalam konflik internal yang berkelindan, tapi menjadi energi yang mampu membuat kerja lebih fokus dan nyata dirasakan kehadirannya bagi orang banyak.

Adalah 17 Juli 2007 silam. Tepuk tangan dan sorak terdengar girang gembira. Antusiasme kentata terlihat. Jauh-jauh dari desa berangkat ke ibukota negara, Jakarta, menyaksikan pengesahan kabupaten baru bernama Kubu Raya. Dan, usai sidang paripurna yang menyatakan sah berdirinya kabupaten termuda di Kalimantan Barat itu, ratusan massa yang berasal dari akar rumput yang bersama-sama dengannya mengantarkan Kubu raya sebagai kabupaten otonom, mendatanginya. Muda dielu-elukan, dan lantas dianjungkan ke atas. Suatu ungkapan kegembiraan yang tak terbendung lagi, seraya mengiringi ungkapan rasa syukur yang mendalam.

Muda adalah arsitektur berdirinya Kabupaten Kubu Raya itu. Mengapa Kubu Raya, berikut yang Penulis rangkum dari penuturannya dengan gaya ungkap saya:

“… Saya sehari-hari bekerja sebagai pelayan publik (Notaris, Pen), melayani masyarakat sehingga berinteraksi dengan berbagai elemen masyarakat termasuk aparat desa. Dari profesi itu saya sering berkomunikasi dan menyerap informasi mengenai daerah pesisir. Saya sendiri melayani semua kecamatan di daerah pesisir Kabupaten Pontianak, yaitu Sungai Kakap, Sungai Raya, Teluk Pakkedai, Terentang, Batu Ampar, Kubu, Rasau Jaya, Kuala Mandor B dan Ambawang. Saya mempelajari juga bahwa warga wilayah selatan ini mempunyai keinginan membuat daerah otonom sendiri. Dulu pernah bersama-sama Kabupaten Landak tahun 1998, Kabupaten Landak berhasil sedangkan Kubu berhenti di tengah jalan.

Awalnya saya seorang Notaris dan kalau dilihat latar belakang keluarga saya, ayah seorang pendidik dan ibu aktif di sejumlah organisasi. Ini membawa saya pada suatu paradigma penanaman nilai agar menggali potensi yang dimiliki agar bermanfaat bagi orang banyak.

Saya terlibat sehari-harinya di wilayah pesisir dan semacam inheren dengan masyarakat di situ (Kubu Raya, Pen). Ini suatu panggilan dan kita hidup pasti punya keinginan berbuat yang bermanfaat bagi orang banyak. Ini kepuasan batin yang tak ternilai dan mudah-mudahan berdampak positif. Saya sering sekali merasa dengan sedikit yang saya punya, baik pemikiran dan tenaga bisa diberikan, itu sudah sangat bahagia. Apalagi bisa berperan lebih besar.

Saya hanya membuka jalan dan melihat perjuangan dulu selalu gagal dan bagaimana bisa berhasil dengan konsep Forum Desa. Kubu Raya merupakan perjuangan semua pihak terutama Forum Desa karena perjuangan ini dimulai dari perekatan aspirasi yang ada, pemekaran ada karena ada aspirasi, adanya Forum Desa yang memanagenya hingga terwujud.

Saya mulai intens dengan Kubu Raya akhir tahun 2004. saya waktu itu coba melahirkan pemikiran dengan memberikan alternatif, jika pemekaran berat dilakukan, alternatifnya dengan memindahkan ibukota Kabupaten Pontianak dari Mempawah ke Sungai Raya. Ini lebih representatif untuk asas keadilan dan pemerataan semua aspek pembangunan. Dari situ mendapatkan tanggapan luas, saya bersama-sama elemen kepala desa kemudian melahirkan konsep Forum Kepala Desa.

Tujuan ini untuk mempersatukan dulu kepala desa dan kita bidani langsung. Ini menyatukan pemikiran dan visi misi terlebih dulu serta membangun kesadaran kolektif. Alhamdulillah muncul pemikiran bersama secara kolektif untuk menekadkan kembali pemekaran wilayah dan mereview kembali gerakan yang pernah ada.

Pada saat itu belum membahas nama, belum dilahirkan nama Kubu Raya, masih pakai nama pantai selatan. Forum Desa ini untuk perekatan di arus bawah. Mengapa kepala desa? Ini lebih pada perjuangan aspirasi yang lebih legitimasi yang jelas dan ril mencakup semua wilayah dan saat itu ada 101 desa, sekarang sudah 106 desa. Pertemuan pertama memang belum semuanya, baru sepertiga kades melalui perwakilan tim kecamatan. Kami terus memperluas dan melakukan pertemuan rutin.

Februari 2005 barulah aspirasi pemekaran Kabupaten Pontianak dan pembentukan Kabupaten Kubu Raya kita sampaikan ke DPRD Kabupaten Pontianak, baru membentuk tim pemekaran, embrionya Forum Desa. Tim pemekaran ini untuk teknis. Kita sudah melakukan komunikasi dan pendekatan, akhirnya proses itu dimulai setelah Bupati dan DPRD Kabupaten Pontianak memberikan persetujuan. Setelah itu kita ke DPRD dan Gubernur, selanjutnya proses ke pusat. Itu menjadi titik utama, proses ini terus berjalan dan sampai disahkan 17 Juli 2007 lalu.

Makna itu semua, yang harus kita lihat ada proses mengawal dan merekatkan persatuan, sosialisasi terjadi betul-betul aktif karena melibatkan pimpinan desa sehingga masyarakat muda diberikan pemahaman.

Saya hanya membuka jalan dan inisiatif saja serta memberikan motivasi dan branding agar pemekaran ini tidak gagal lagi karena beda persepsi. Intinya semua elemen harus bersatu. Yang saya sering tanamkan pada Forum Desa pertama nilai kepercayaan bahwa Kubu Raya bisa berhasil karena nilai kepercayaan, saling percaya antara elemen-elemen, tim dengan Forum Desa, eksekutif dan legislatif.

Kepercayaan ini penting karena modal utama untuk melakukan perubahan apalagi ini dari bottom up. Kedua, berpikir positif dan berpikir tidak sempit serta lebih memandang ke depan. Dua hal ini yang selalu saya tanamkan kepada elemen-elemen desa dan kita tidak pernah membatasi dan membuat Forum Desa menjadi ekslusif, siapapun dan darimanapun walaupun ikut dari belakang yang penting beritikad baik dan berpikir positif. Kita persilakan untuk bersama-sama dan kebersamaan ini harus dipelihara sampai ke depan.

Saya yakin dan optimis Kubu Raya akan maju karena masyarakatnya punya etos kerja yang tinggi. Kita optimis dari awal karena kita yakin dua modal tadi kepercayaan dan berpikir positif. Alhamdulillah Kabupaten Kubu Raya sudah terwujud berkat semua elemen memahami dan didukung Pemkab, DPRD Kabupaten Pontianak, Pemprop dan DPRD Kalimantan Barat sehingga 17 Juli itu terbukti disahkan.
Pasca pemekaran, Kubu Raya tidak terlepas dari peranan kepala desa. Karena Forum Desa yang siap bersama pemerintah membangun daerah ini. Kubu Raya memiliki potensi dan ini harus ada peran aktif semua stakeholder. Dengan Forum Desa akselerasi pembangunan bisa dimanajemen dengan baik karena ada pemahaman antar wilayah dan juga untuk menjalin kerukukan masyarakat. Bila masyarakat rukun serta pimpinan desanya bersatu sehingga keamanan terjaga kondusif, maka ini menjadi daya tarik investor.

Ke depan perlu adanya pemahaman dan saling pengertian menghindari pemahaman ego cemtris antar kecamatan. Saya melihat yang perlu diprioritaskan itu peran Forum Desa, karena ini bisa menetralisir pikiran bahwa daerah mereka yang harus diutamakan tetapi sebaliknya harus berpikir di Kubu Raya ada sembilan kecamatan dan semuanya memiliki Kubu Raya.

Saat ini sebagian besar industri perkayuan yang menjadi andalan Kubu Raya sudah berhenti beroperasi. Tentu ke depan harus ada konversi setelah banyak perusahaan kayu tidak beroperasi seperti membangun perkebunan, pertanian dan perikanan. Intinya mencari, menggali dan menggiatkan sumber-sumber kegiatan ekonomi baru untuk menghidupi Kubu Raya. Apalagi Kubu Raya punya jendela udara Bandara Supadio dan terminal internasional Pontianak—Sarawak, serta lintas trans-Kalimantan. Saya optimis benar Kubu Raya menjadi daerah yang maju. Pemekaran bukan hanya bermanfaat bagi Kubu Raya saja, tetapi Kalimantan Barat secara luas …”

Muda Mahendrawan lahir di Pontianak, 17 Agustus 1970. menyandang gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura tahun 1989-1993, dan Pendidikan Spesialis Notariat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 1995—1997. Putra kelima dari enam bersaudara dari pasangan Almarhum dan Almarhumah Prof H Mahmud Akil SH dan Hj Sri Puspitawati. Mulai mengecap pendidikan di SD Islamiyah 1977—1983, SMP Negeri I Pontianak 1983—1986, dan SMA Negeri 3 Pontianak 1986—1989.

Menikah dengan Rosalina, dikaruniai tiga orang anak: Mahesa Maura, Mahesa Mauri dan Maestro Muda Junior. Semasa kuliah aktif di organisasi kampung. Pernah sebagai Ketua II Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Untan 1992—1993, anggota Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia 1992—1993, Ketua I Keluarga Mahasiswa Notariat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta 1997—1997. sampai sekarang adalah Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia Kalbar sejak 1998, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalbar dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Barat sejak 2005.

Saat ini sebagai Ketua (dan pendiri) Lembaga Studi Pengembangan dan Pemberdayaan Wilayah Kalbar sejak 2004, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang menjadi dapur pemikiran dan berhasil mengusung terbentuknya Kabupaten Kubu Raya.

Kini, sosok Muda dikenal secara luas sebagai person yang telah membuka pemikiran dan kesadaran para kepala desa maupun tokoh-tokoh masyarakt dari berbagai elemen di wilayah selatan Kabupaten Pontianak, kabupaten semula bagi calon Kabupaten Kubu Raya sekarang, terdiri dari 101 (sekarang 106) desa dalam sembilan kecamatan, untuk bersatu berjuang mewujudkan perubahan tatanan kehidupan masyarakat.

Apa yang terlihat dan diketahui tentang dan darinya, menyiratkan salah satu contoh perjuangan bagi hajat hidup rakyat banyak yang diperankannya secara nyata dan bertanggung jawab. Makna dan nilai terpenting yang perlu menjadi panutan di sini, dari sosok muda sang maestro Muda Mahendrawan, adalah rasa kepedulian, keikhlasan dan kesungguhannya untuk berjuang bersama-sama masyarakat demi mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi hajat hidup rakyat banyak.